BNN Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Demi Selamatkan 1,1 Juta Jiwa

Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.

*Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 29 orang tersangka:*

*LKN 0040*

Tim BNN melakukan penyelidikan di wilayah Keliki Payangan Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya Clandistine Lab di sebuah Villa Mamma Ji House. Dari sini, seorang warga negara Filipina DA diamankan karena memproduksi narkotika golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) dengan bentuk cairan sebanyak 500 milliliter dan padatan seberat 26 gram.

error: Content is protected !!