BNN Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Demi Selamatkan 1,1 Juta Jiwa

*LKN 0055*

Sebanyak 2.760 gram heroin disita petugas BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas membongkar sebuah koper milik pria berinisial Z yang terbang dari Singapura dan menemukan narkotika golongan I jenis heroin yang disembunyikan pada dinding koper.

Petugas kemudian menangkap tersangka S yang diketahui sebagai penerima koper sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Z dan S, petugas selanjutnya menangkap tersangka AN sebagai orang yang memberikan perintah kepada Z dan S untuk mengambil barang bukti narkotika tersebut. AN diamankan petugas di Jalan Cilacap Barat, Kelurahan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

*LKN 0056*

BNN bergerak berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Bengalis ada pengiriman narkoba jenis sabu oleh kelompok A. Pada 22 September 2024, tim amankan K yang mengendarai mobil, setelah digeledah, ditemukan sabu sebanyak 2 (dua) karung warna putih.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap S dan A yang berada di kawasan Deluk, Bantan, Bengalis, Riau. Dari perkara ini BNN menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 29.923,99 gram.

*LKN 0058*

BNN berhasil mengungkap kasus barang bukti adanya Clandestine Laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dan 2.500 Gram atau 2,5 Kg bahan cetak yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol.

Diketahui, bisnis pil PCC ini merupakan jaringan keluarga, BY yang merupakan napi mengendalikan usahanya dari balik jeruji, dengan dibantu keluarganya seperti istri, anak dan menantu. BNN amankan 10 tersangka dari kasus yang berada di Serang, Banten.

error: Content is protected !!