Beranda » TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Pantai Lhok Puuk Seunudon

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Pantai Lhok Puuk Seunudon

Belawan, Beritahumas.com – TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan khususnya melalui jalur laut. Hal ini ditunjukkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe yang berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan narkotika jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Rabu (5/3/2025).

Operasi penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh Personel Lanal Lhokseumawe dari masyarakat tentang akan adanya pengambilan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara. Informasi ini dilaporkan kepada Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto yang selanjutnya memerintahkan untuk melakukan pendalaman.

Tim F1QR Lanal Lhokseumawe melaksanakan
pendalaman dan mendapatkan informasi adanya boat masuk membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu, tetapi setelah dilaksanakan penyisiran di wilayah laut dan kuala, Tim belum mendapati hal-hal yang mencurigakan. Selanjutnya Tim melakukan penyisiran lanjutan di darat dan mendapatkan informasi bahwa barang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu sudah mendarat dan disembunyikan disekitar pesisir pantai oleh seseorang bernama M. Jabar.

Tim menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sdr. M. Jabar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sdr. M. Jabar. Dalam pemeriksaan, Sdr. M. Jabar mengakui telah menyimpan Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan cara dikubur. Tim meminta M. Jabar menunjukkan tempat penyimpanan barang tersebut dan saat digali ditemukan bungkusan-bungkusan berisi diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu terbungkus rapi dalam enam buah tas ransel.

Berita Update Humas Indonesia