TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Pantai Lhok Puuk Seunudon

Tersangka M. Jabar dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe dan berkoordinasi dengan BNNP Aceh untuk pemeriksaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan ternyata barang bukti yang ditemukan adalah benar Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 100 kg.

Keberhasilan ini diumumkan melalui Press Conference oleh Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., di Mako Lanal Lhokseumawe Kamis tanggal 6 Maret 2025, didampingi oleh Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut ( P) Andi Susanto, serta perwakilan BNNK Lhokseumawe dan Forkopimda Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lantamal I mengapresiasi kerja cepat dan penangkapan yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AL akan terus berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.

TNI AL bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus menelusuri jaringan ini sampai keakar-akarnya hingga semua pihak yang terlibat dapat tertangkap dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Red/Yn)

error: Content is protected !!