Sidoarjo, Beritahumas.com,- Viralnya video empat orang pria dengan beberapa orang diantaranya yang memamerkan Senjata Api (Senpi) rakitan beserta amunisinya diatas meja berhasil di usut Satreskrim Polresta Sidoarjo. Video viral tersebut terjadi pada Sabtu (31/08/24) malam di kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada saat pers release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (02/0/10/24) mengatakan dari viralnya video yang sempat membuat heboh masyarakat, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
“Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisinya akhir Agustus lalu di kawasan GOR Sidoarjo, tim kami sudah mengamankan dua orang pria,” jelasnya.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan W (55) warga Kec. Kota Sidoarjo, Sidoarjo dan SS (51) warga Kec. Gedangan, Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, didapat barang bukti dari tersangka SS berupa 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver berikut 16 butir amunisi peluru tajam caliber 5,56 mm, 2 butir amunisi peluru hampa dan 1 pucuk airsoft gun jenis pistol warna hitam yang berisikan 8 peluru gotri.







