Rangkap Jabatan Sekda-PLT DPKPCK, Menentang Peraturan Bupati Malang sendiri
Malang, Beritahumas.com – Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) patut dipertanyakan sebab rawan menimbulkan persoalan etika dan tata kelola yang serius. Sebab sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah, Sekda memiliki fungsi strategis yang mencakup koordinasi, pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap seluruh…

