Gugatan Warga Griya Shanta: Pemkot Malang Dinilai Langgar Asas Pemerintahan yang Baik
MALANG, Indoindikator.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka jalan tembus dengan membongkar tembok pembatas Perumahan Griya Shanta menuai gugatan hukum. Sebanyak sembilan warga, yang bertindak selaku perwakilan kelompok (class action), resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, dengan nomor perkara 327/Pdt.G/2025/PN Mlg. Dalam dokumen gugatan yang diterima redaksi, para…
