BANYUWANGI, Beritahumas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan merespons insiden kemacetan total di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (16/7/2025), akibat aksi pemblokiran akses oleh sejumlah supir truk. Berikut poin-poin kunci pernyataan resmi Ditjen Hubla:
Penyebab Aksi Protes
Berdasarkan laporan KSOP Kelas III Tanjung Wangi, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes para supir truk atas terbatasnya kapal penyeberangan.
Hal ini dipicu inspeksi keselamatan kapal di Dermaga LCM untuk mencegah terulangnya tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Hasil Inspeksi dan Dampaknya
– Dari 54 kapal yang diperiksa, 15 kapal dinyatakan tidak laiklaut dan dilarang beroperasi.
– 39 kapal dinyatakan memenuhi syarat, namun jumlah terbatas ini memicu antrean panjang truk hingga memicu aksi protes.







